Blog
LP3M Unima Rampungkan Revisi Dokumen Mutu SPMI Sesuai Regulasi Terbaru
Manado, 24 November 2025 — Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Negeri Manado secara resmi telah menyelesaikan Revisi Kedua Dokumen Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui kegiatan penyusunan dan pembahasan yang berlangsung pada 22–24 November 2025 di Hotel Quality Manado. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan bahwa seluruh perangkat mutu Unima selalu selaras dengan ketentuan nasional yang berlaku, khususnya penyelarasan lanjutan sesuai ketentuan dalam Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025.
Revisi ini mencakup empat dokumen inti SPMI, yaitu Dokumen Kebijakan SPMI, Dokumen Manual SPMI, Dokumen Standar SPMI, dan Formulir SPMI. Keempat dokumen tersebut diperbarui untuk menguatkan struktur, mekanisme kerja, serta indikator pencapaian mutu yang menjadi acuan bagi seluruh unit kerja di Universitas Negeri Manado. Proses pembaruan dilakukan melalui serangkaian sesi diskusi, evaluasi dokumen, dan telaah regulasi yang melibatkan tim LP3M, para pengelola program studi, serta pemangku kepentingan terkait. Dengan pendekatan ini, dokumen yang dihasilkan dipastikan lebih komprehensif, operasional, dan adaptif terhadap dinamika kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Ketua LP3M Unima, Dr. Patricia Mardiana Silangen, S.Pd., M.Si. menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat. “Revisi Dokumen Mutu SPMI merupakan fondasi penting dalam memperkuat tata kelola dan memastikan keberlanjutan budaya mutu di Universitas Negeri Manado. Penyesuaian terhadap Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 serta regulasi terbaru menjadi komitmen kami untuk memastikan bahwa implementasi SPMI di Unima selaras dengan standar nasional dan kebutuhan institusi. Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja optimal dalam kegiatan ini.” Selesainya revisi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas Sistem Penjaminan Mutu Internal serta mendukung pencapaian visi Unima sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing.penyelarasan lanjutan sesuai ketentuan dalam Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025