Revisi Dokumen Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Sebagai institusi pendidikan yang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, Universitas Negeri Manado melalui Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) berupaya menghadirkan sistem penjaminan mutu yang komprehensif dan berkelanjutan. Dokumen mutu ini disusun sebagai panduan dan acuan bagi seluruh civitas akademica Universitas Negeri Manado dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing guna mencapai standar mutu yang telah ditetapkan. Keberadaan Dokumen Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Unima 2023 ini merupakan revisi kedua atas dokumen mutu edisi pertama. Revisi kedua ini, merupakan sesuatu yang imperative dan harus dilakukan seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.Dokumen Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terdiri dari (1) Dokumen Kebijakan SPMI, (2) Dokumen Manual SPMI, (3) Dokumen Standar SPMI, dan (4) Formulir yang digunakan dalam SPMI di Universitas Negeri Manado.